Unit Rumah Sakit Jiwa Naimata Kupang :
1. Sub. Bagian Tata Usaha
2. Seksi Pelayanan Medis dan Keperawatan
- IGD
- Komite Mutu
- Poli Umum & Jiwa
3. Seksi Penunjang Medis
- Farmasi
- Rekam Medis
- Gizi
- Sanitasi
- IPRS
- Laundry
- Diklat
- Pemulsaraan Jenazah
- SIMRS
- Psikometri
- PKRS